a Kompetensi Guru Seseorang yang dikatakan kompetensi adalah seseorang yang telah memenuhi dengan baik sejumlah pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas profesinya secara profesional. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi personal, sosial, dan profesional.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Seperti yang kita ketahui, didalam ruang lingkup masyarakat sering terjadinya interaksi antara lawan jenis. Entah itu pertemanan, pernikahan, perjodohan, dan lain sebagainya. Dan itu merupakan sesuatu hal yang sangat wajar dalam lingkungan jenis dapat diartikan sebagai istilah yang dipakai untuk membedakan dua jenis manusia yaitu laki-laki dan perempuan. Perbedaan yang paling pokok diantaranya yaitu pada alat kelamin. Allah Swt., telah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling berpasangan. Ini tercantum dalam Al-qur'an surat Al-Hujurat ayat 13, yang berbunyi Yang artinya "Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti." Dalam ayat ini menegaskan tidak ada perbedaan nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan. Repository menjelaskan, tujuan ayat ini yaitu agar manusia saling mengenal sehingga bisa memberi manfaat pada sesama. Allah Swt, tidak melarang seorang laki-laki bersahabat dengan seorang perempuan. persahabatan pada setiap manusia bisa mendatangkan keberkahan dari Allah. Namun dalam ruang lingkup persahabatan tersebut yang harus dilakukan saling menjaga kehormatan diri. Allah Swt, menganjurkan agar manusia bergaul dengan baik antara satu dengan lainnya baik laki-laki ataupun perempuan. Karena dengan pergaulan, bisa saling menompang dan saling mengisi dalam kebutuhan serta dapat mencapai sesuatu yang berguna untuk kemaslahatan masyarakat dan agama dengan akhlak yang cara bergaul dengan lawan jenisMenjaga aurat, aurat adalah bagian dari tubuh yang wajib ditutup dari pandangan orang lain yang bukan mahrom. Pada interaksi manusia, diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat. Para ulama bersepakat bahwa aurat laki-laki adalah pusar sampai lutut. Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan. Laki-laki tidak diperbolehkan bagi laki laki untuk melihat aurat wanita yang bukan mahromnya walaupun tidak dengan syahwat ataupun tidak untuk tujuan kenikmatan kemaluan, sebagai muslim kita harus tahu cara menjaga kemaluan. Cara untuk menjaga kemaluan yaitu dengan tidak meluhat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat dan menjaga diri dari pergaulan pandangan, dengan memandang wajah dan bentuk tubuh wanita yang bukan mahram merupakan salah satu anak panah iblis yang akan membawa pelakunya kepada dosa-dosa lain yang besar. Saling bertanggung jawab, dalam menghadapi suatu masalah yang berat, maka diupayakan untuk dipikul atau di pertanggungjawabkan bersama-sama, dan tidak membiarkan salah satu pihak menanggung beban dalam Bergaul dengan Lawan JenisAdapun larangan-larangan dalam pergaulan dengan lawan jenis antaranya yaitu Berada ditempat rahasia antar lawan jenis, disini yang dimaksud dengan tempat rahasia adalah tempat sepi dimana keberadaan seseorang tidak diketahui oleh orang lain. Tempat rahasia bisa berupa tempat pribadi seperti kamar ataupun keramaian yang dapat digunakan untuk berkhalwat karena satu dan yang lainnya sudah tidak saling peduli sehingga setiap orang bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa khawatir akan ditegur oleh orang bebas atau ikhtilat antar lawan jenis, yang dimaksud dengan ikhtilat adalah bercampur baurnya seorang wanita dengan laki-laki yang bukan mahramnya disatu tempat tanpa ada pembatas atau hijab sehingga wanita dengan atau laki-laki bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Larangan berhias berlebihan, yang dimaksud dengan berhias disini adalah memperindah diri supaya tampil menarik di hadapan orang lain dengan berbagai macam pakaian, make up, atau perhiasan. berhias dapat dilakukan oleh wanita atau laki-laki. Berhias yang terlalu berlebihan dapat menimbulkan penyakit hati bagi orang yang memandangnya. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

5mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis? penyakit yang disebabkan ole hubungan pra nikah? 1 Lihat jawaban 3.dalam agama dilarang untuk berpanadangan terlalu lama dan sering dengan lawan jenis bahwa memandang saja sudah termasuk zina mata,tidak berpacaran atau taaruf saja atau langsung menikah jika sudah mapan

MALU merupakan akhlak paling mulia dan paling istimewa dalam Islam, baik dalam memandang dan berbicara, bergerak dan diam, duduk dan berdiri, makan dan minum, maupun perilaku kehidupan sehari-hari lainnya. Singkatnya, rasa malu ini akan menciptakan harmoni antara perasaan dan kasih sayang. Selain itu, malu juga dapat mencegah berbagai marabahaya, perlakuan buruk, dan pelecehan. Allah Swt. berfirman dalam menggambarkan akhlak yang luhur ini, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ٣٠ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, …… QS. An-Nur 30 – 31 Dalam Sunnah Nabawiyah terdapat ancaman bagi orang-orang yang mengumbar pandangannya terhadap perempuan yang bukan mahram. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan Ath-Thabrani dari Abdullah bin Mas’ud Rasulullah Saw. bersabda, “Pandangan mata adalah anak panah iblis yang beracun. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada-Ku, Aku menggantikannya dengan keimanan yang dapat ia rasakan manisnya di dalam hati.” Maksudnya, pandangan mata terhadap perempuan yang bukan mahram dapat membangkitkan kilatan api iblis yang membinasakan. Barangsiapa meninggalkan perbuatan tersebut, Allah akan menggantinya dengan kehangatan iman yang dapat ia rasakan dalam jiwanya. Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan Baihaqi dari Abu Umamah Nabi Saw. bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang memandang kecantikan seorang perempuan untuk kali pertama kemudian ia menundukkan pandangannya karena takut siksa Allah, melainkan Allah akan menjadikannya sebagai ibadah yang dapat ia rasakan manisnya di dalam hati.” Artinya, menundukkan pandangan mata merupakan ibadah yang menyebabkan jiwa menjadi tenang. Al-Ashbihani meriwavatkan dari Abu Hurairah Rasululiah Saw. bersabda., “Semua mata akan menangis[1] pada Hari Kiamat, kecuali mata yang dipejamkan untuk menghindari hal yang dilarang Allah,[2] mata yang tidak terpejam di jalan Allah,[3] dan mata yang keluar dari kelopaknya seperti kepala lalat[4] karena takut kepada Allah.” Intinya, memalingkan pandangan merupakan perjuangan demi menggapai ridha Allah Swt. Di samping itu, memalingkan pandangan merupakan salah-satu sebab yang akan memasukkan seorang hamba ke dalam surga. Dalam hadits riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dalam Shahih Ibni Hibban dan Hakim, dari Ubadah bin Shamit Rasulullah Saw. bersabda, “Jagalah kalian enam perkara, niscaya aku menjamin surga bagi kalian; jujurlah apabila kalian berbicara, tepatilah apabila kalian berjanji, tunaikanlah apabila kalian diberi amanah, jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan kalian, dan tahanlah tangan kalian dari melakukan hal yang tidak baik.” Hadits ini mengumpulkan enam perkara inti yang menjadi prinsip kemuliarn akhlak Islami, yaitu bicara benar, menepati janji, menunaikan amanah atau titipan kepada yang berhak, menjaga diri dari perbuatan keji, memalingkan pandangan dari perempuan yang bukan mahram, kecuali ada keperluan atau karena kebetulan, dan menahan diri dari menyakiti orang lain. Batasan yang membedakan antara pandangan yang halal dan yang haram adalah pandangan pertama yang tidak disengaja, dan karenanya ia tidak berdosa. Sementara pandangan kedua, mata mengikuti ke arah objek yang dipandang maka perbuatan itu dicatat sebagai dosa. Dalilnya adalah hadits riwayat Ahmad dari Ali bin Abi Thalib Nabi Saw. bersabda, “Hai Ali, sungguh engkau mempunyai harta karun di surga dan engkau yang mempunyai dua tanduknya. Maka, janganlah engkau ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu untukmu, sedangkan yang berikutnya bukanlah untukmu.” Bahkan secara tegas disebutkan, memperturutkan pandangan mata dan keinginan hati merupakan dua hal yang menimbulkan dosa. Dalam hadits yang diriwayatkan secara ringkas oleh Bukhari dan Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i, dari Abu Hurairah Nabi Saw, bersabda, “Telah ditetapkan[5] kepada anak Adam nasib perzinaannya yang pasti akan dijalaninya zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan semua itu atau menolaknya.” Maksudnya, semua anggota tubuh manusia sering berbuat kesalahan. Kesalahan mata adalah dengan memandang perkara haram secara sengaja, kesalahan kedua telinga adalah mendengar suara perempuan tanpa ada keperluan atau keterpaksaan, kesalahan lidah adalah membicarakan hal vang tidak pantas, kesalahan tangan adalah berbuat aniaya terhadap orang lain, kesalahan kaki adalah melangkah menuju tempat atau perbuatan maksiat, sementara hati yang berharap dan menginginkan merupakan pertanda bahwa ia terbiasa melakukannya. Adapun bukti perbuatan yang menunjukkan jihad melawan hawa nafsu dari keinginan mengumbar pandangan mata adalah memalingkan pandangan mata. Muslim, Abu Dalwud, dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Jarir ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang pandangan sekilas yang tidak disengaja. Kemudian beliau menjawab, “Palingkan pandanganmu.” Selain itu, setan juga memiliki peran dalam menjebak manusia agar memperturutkan pandangannya. Oleh karena itu, kita dituntut meminta perlindungan dari kejahatannya. Dalam hadits riwayat Baihaqi dan lainnya, dari lbnu Mas’ud Rasulullah Saw. bersabda, “Dosa itu membekas di hati,[6] dan tidaklah suatu pandangan mata melainkan setan hadir di sana untuk menguasainya.” Maksudnya, setan selalu berharap dan menginginkan kerusakan. *** Referensi diringkas dari buku “Ensiklopedia Akhlak Muslim Berakhlak terhadap Sesama & Alam Semesta”, karya Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili Catatan kaki [1] Berduka dan cemas karena begitu hebatnya peristiwa pada hari itu [2] Mencegah maksiat [3] Mata yang terjaga sepanjang malam untuk bersiaga dari serangan musuh. [4] Mengucurkan air mata karena takut siksa Allah Swt [5] Ditetapkan di sini bukan berarti fardhu atau wajib, tetapi sekedar gambaran tentang kejadian yang mungkin menimpa manusia [6] Sesuatu yang membelit dan menguasai hati sehingga sangat sulit untuk menghilangkannya.
Pendidikanseks ada dua jenis yaitu , pencegahan menurut agama, pencegahan seks bebas dalam keluarga a. -anak sudah diajarkan untuk selalu meminta izin ketika akan masuk ke kamar orang tuanya pada saat-saat tertentu. Mengajarkan adab memandang lawan jenis; Berilah pengertian mengenai adab dalam memandang lawan jenis sehingga anak dapat
Kompas TV religi beranda islami Jumat, 27 November 2020 2140 WIB Menahan serta menjaga pandangan dari hal yang diharamkan adalah merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah Foto Shirsendu Adak, Pexels Dalam Al Quran disebutkan bagaimana sebaiknya manusia menjaga pandangannya, hal ini tidak hanya berlaku bagi pria saja, wanita pun sama. “Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” QS An-Nur 31 Sedangkan ayat yang mengajarkan tentang pandangan bagi pria mengatakan, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” QS An-Nur 30 Sehingga menahan pandangan merupakan sarana untuk menjaga diri dan kemaluan dari berbuat hal yang dilarang Allah. Bilamana seseorang tak dapat mengendalikan pandangannya hingga mengumbar matanya, maka dia telah mengumbar syahwat melalui hatinya, inilah zina mata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat yang diharamkan, zina hati adalah dengan membayangkan pemicu syahwat yang terlarang. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan berawal dari zina mata, atas dasar inilah kemudian dapat bersambung kepada zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Sedangkan kemaluan akan tampil sebagai pembukti dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika tidak berzina. Sedangkan perempuan hanya boleh memandang laki-laki secara beradab dengan menahan pandangannya dari melihat aurat dan tak disertai syahwat. Sebagian ulama ahli fiqh menyebutkan aurat laki-laki adalah bagian antara pusar hingga lututnya, sedangkan bagian lainnya boleh dipandang namun tetap pada batasan tak boleh disertai nafsu. Sesungguhnya Allah telah memberikan petunjuk kepada orang-orang beriman agar tak jatuh dan mencederai keimanan mereka. Hendaknya mereka menundukan pandangan agar tak sampai memandang aurat dan memandang lawan jenis yang bukan mahramnya. karena hal ini lebih suci dan lebih baik bagi mereka. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik.” HR. Ahmad, 5363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh As-Sa’di menyatakan, “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah ganti dengan yang lebih baik. Siapa yang tundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan memberikan cahaya pada penglihatannya.” Tafsir As-Sa’di, hlm. 596 Wallahu a’lam bish-shawab Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA
Poinpenting yang diungkap oleh Dr. Nur Rofiah tentang hukum memandang lawan jenis dalam Islam ialah sebagai berikut: 1. Menundukkan pandangan bukan mata. Banyak yang salah kaprah, menganggap bahwa ghadul basyar yang bermakna menundukkan pandangan, diartikan bahwa harus menundukkan kepala saat berhadapan dengan lawan jenis. Padahal, yang lebih penting adalah mengendalikan cara pandang terhadap lawan jenis agar tidak terjerumus ke dalam zina.
ilustrasi © KAMMI1011 Oleh Kazuhana El Ratna Mida Ratna Hana Matsura Pergaulan adalah fitrah bagi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia membutuhkan interaksi sosial antara satu dengan yang lain. Mereka saling membutuhkan dan saling tolong-menolong. Mereka bergaul, berteman, berorganisasi, bersekolah, bekerja. Itulah salah satu aktivitas yang membutuhkan pergaulan. Dan saat ini yang menjadi fokus pergaulan yang diamati adalah mengenai pergaulan para remaja saat ini. Masa remaja sering disebut sebagai masa pubertas. Masa pubertas adalah masa kelenjar-kelenjar seksual seseorang mulai berfungsi dengan baik menuju kematangan. Ini mengakibatkan mulai adanya ketertarikan antara lawan jenis. Fase remaja adalah fase yang paling berat. Kenapa? Karena dalam fase ini menempatkan remaja pada sisi yang tidak menyenangkan. Mereka menganggap mereka sudah mampu menyelesaikan masalah, namun orang tua belum percaya sepenuhnya. Masa pubertas memiliki ciri-ciri sebagai periode tumpang tindih karena kedudukan remaja ini berada di antara akhir masa kanak-kanak dan awal masa remaja. Kemudian periode yang singkat berlangsung dari dua dampak empat tahun. Periode pertumbuhan dan perubahan yang sangat pesat ini meliputi perubahan penampilan dan sikap. Dan periode pada fase negatif, di mana individu mengambil sifat anti terhadap kehidupan. Sikap dan perilaku mereka kadang sulit diduga dan agak melawan norma sosial. Fase remaja juga dipandang sebagai masa pencarian jati diri. Mereka memiliki permasalahan yang kompleks yang kadang membuat mereka stress dan bigung. Perkembangan yang terjadi pada masa remaja adalah keinginan untuk diperhatikan, ingin dikasihi. Sehingga dalam keseharian mereka, ketika dalam keluarga dia tidak memperoleh perhatian yang diharapkan, maka mereka akan mencarinya dalam pergaulan dengan teman-temannya. Mereka suka menghabiskan bersama seharian. Apalagi jika mereka memiliki hobi yang sama. Masa remaja juga sebagai masa peralihan dan perubahan. Namun pergaulan remaja saat ini sangatlah mengkhawatirkan. Karena pergaulan saat ini sangatlah bebas tanpa adanya aturan. Seperti kita lihat yang terjadi dewasa ini. Dunia remaja rentan mengikuti segala macam aktivitas yang sedang trend saat ini seperti a. Nge-gank Yaitu berkumpulnya seseorang dengan membentuk kelompok sendiri, dengan kriteria tertentu. Beberapa contah macam-macam gank yang ada adalah Music Hous, Boys Band, Funk, dan lain sebagainya. Di mana kita tahu bahwa gank memiliki sisi negatif antara lain pergaulan menjadi semakin terbatas, membela teman sendiri walaupun teman tersebut salah, ikut hal-hal yang negatif seperti tawuran, minum-minuman keras, kurang peduli dengan lingkungan di luar gank. Juga ada beberapa hal positifnya yaitu membuat hidup lebih kreatif, menolong teman, dan saling curhat dan menasihati teman yang salah. Meskipun juga ada sisi baik dari gank, namun kadang sisi negatif lebih mendominasi dan itu cukup riskan dan mengkhawatirkan. b. Seks Bebas Seks bebas pada zaman sekarang, biasanya berawal dari pacaran para remaja saat ini. dengan alasan bahwa masa pacaran adalah masa untuk saling mengenal, namun pacaran saat ini telah disalahgunakan untuk melakukan hal yang tidak pantas. Di era globalisasi saat ini hubungan pra nikah bukan hal yang tabu, malah menjadi hal yang wajar. Ini terjadi dikarenakan lemahnya nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi alat kontrol para remaja. Kebebasan seks inipun juga mengakibatkan terperosoknya para remaja pada mengkonsumsi obat-obatan terlarang, terjerumus pada hingar bingar musik dan hiburan dan bacaan yang justru meliarkan mereka dalam berfntasi dan berimajinasi. Padahal kita berada di negara yang mayoritas Islam. Dan dalam Islam telah dijelaskan bagaimana adab pergaulan yang baik yang berdasarkan Firman Allah swt dalam surat An-Nur ayat 30 قُل لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَالِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اَللّٰهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. QS. An-Nur 30 Ayat tersebut diatas memerintahkan kepada kaum pria untuk menjaga pandangan mereka, memandang lawan jenis dengan wajar sehingga tidak menimbulkan nafsu syahwat. Bukan menyuruh untuk memejamkan mata ketika bertemu perempuan, tetapi memelihara diri dari hal-hal yang dapat merangsang nafsu syahwat terhadap perempuan yang dipandang itu. Perintah menundukkan pandangan dan larangan memandang lawan jenis itu juga ditunjukkan kepada wanita sebagaimana dalam surat An-Nur ayat 31 َقُل لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصٰرِ هِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُوْلَتِهِنَّ أَوْءَابَآئِهِنَّ أَوْءَابَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ أَوْ إِخْوٰنِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمٰنُهُنَّ أَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِى الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَيَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ وَتُوبُوآ إِلَى اَللَّهِ جَمِيْعًا أَيُّهَ اَلْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. QS. An-Nur 31 Sehubungan dengan masalah pandang memandang seorang sahabat yang bernama bertanya kepada Rasulullah saw. سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي Aku bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam dari pandangan tiba-tiba tidak sengaja. Maka beliau memerintahkanku untuk memalingkan pandanganku. HR. Muslim Ayat dan hadits di atas mengharuskan kita untuk selalu menjaga kesucian hubunga pria dan wanita. Mengarahkan hubungan pria dan wanita agar terhindar dari fitnah dunia. Menghindarkan mereka dari perbuatan mungkar dan keji. Namun, menurut para remaja saat ini cara seperti yang telah diterangkan diatas dianggap kolot, ketinggalan zaman, membatasi diri dari kebebasan yang ada. Akan tetapi, seharusnya kita sadar bahwa tujuan hidup kita adalah mengharap kebahagiaan di dunia dan akhirat. Bukan untuk mencari kepuasan saja. Jika kita hanya menuruti kepuasan diri maka yang kita dapat adalah penyesalan yang berkepanjangan. Sudah banyak contoh yang kita lihat, karena keinginan untuk memuaskan kehendak banyak dari mereka malah meringkuk dalam penjara. Ini baru hukuman di dunia belum di akhirat kelak. Dalam islam juga dijelaskan hubungan antara pria dan wanita dilarang berduaan tanpa adanya muhrim diantara mereka. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang artinya “Jangan sekali-kali bersepi-sepian seorang pria dan wanita kecuali bersama muhrimnya.” Mutafaqun alaihi. Hadist tersebut sebagai landasan untuk menetapkan etika pegaulan antara pria dan wanita yang halal menikah. Larang tersebut mempunyi tujuan yang sama terhadap perintah untuk menjaga pandangan mata, ini juga demi keselamtan muda mudi itu sendiri. Kalau saling pandang memandang dengan nafsu syahwat dilarang, maka berduaan lebih dilarang lagi, karena itu lebih mendekatkan pada perzinaan. Sebagaimana Firman Allah swt tentang larangan mendekati zina apalagi untuk melakukannya. وَلاَ تَقْرَبُوْا الزِّنٰۤى إِنَّهُ كَانَ فٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيْلاً Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. QS. Al-Israa’ 32. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, maka diharapkan wanita selalu bersama muhrimnya, paling tidak mereka harus disertai orang lain agar terhindar dari dosa besar dan fitnah dunia itu. Pergaulan seperti ini dianggap sinis oleh para muda-mudi remaja. Menganggap pergaulan ini ketinggalan zaman dan membatasi gerak mereka. Namun alangkah baiknya orang tua untuk mengarahkan para remaja saat ini untuk memberi pengertian bahwa norma seperti ini adalah baik untuk mereka. Agar mereka terhindar dari arus dosa yang semakin merajalela. Menjadi budak nafsu dengan arus global yang meniru pergaulan ala barat. Sedangkan pergaulan remaja saat ini biasanya dibumbui dengan pacaran. Lalu apa itu pacaran? Dan mengapa banyak dari para agama-wan melarang adanya pacaran sebagai hubungan yang dilakukan menuju gerbang pernikahan? Menurut Iip wijayanto pacaran adalah sebuah hubungan yang dibangun atas dasar komitmen, berangkat dari rasa cinta untuk memiliki memonopoli seluruh potensi yang dimiliki pasangannya. Sambil berproses menuju ke level yang lebih serius. Bisa diteruskan untuk menikah atau berakhir berpisah. Namun, dalam Islam untuk menuju pernikahan, bukanlah dengan praktek pacaran, tapi dengan ta’aruf. Dalam ta’aruf di sini kedua belah pihak antara pria dan wanita saling mengenal, untuk mengetahui karakter masing-masing. Jika ada kecocokan maka akan dilanjutkan dengan khitbah lamaran. Jika tidak, maka akan berhenti. Di sini dalam ta’aruf tidak ada ikatan seperti pengertian pacaran yang dipaparkan di atas. Islam mengajarkan bahwa pergaulan dengan lawan jenis adalah sunnatullah, karena Allah menciptakan pria dan wanita untuk saling mengenal. Namun alangkah baiknya mereka dibekali pengetahuan bagaimana cara pergaulan yang baik, sehingga dalam pergaulan itu mengantarkan pada kebaikan dan bisa bernilai ibadah. Jadi adab pergaulan yang baik dalam prespektif islam agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tidak diingankan seperti zinaa atau maksiat lainnya. Maka perlu adanya adab yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan yaitu a. Pembatasan tempat pertemuan b. Menundukkan pandangan c. Tidak berjabatan tangan dengan yang bukan mukhrim d. Menghindari tempat yang berdesak-desakan e. Tidak berkhlawat f. Bagi perempuan janganlah berpakaian yang terlau ketat, sehingga menimbulkan rangsangan syahwat yang melihat bentuk tubuhnya. Hendaknya para wanita menutup aurat seperti yang telah disinggung dalam Al-Quran. “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS Al-Ahzab59 g. Membatasi diri ketika berbicara, artinya jangan berbicara hal-hal yang mengairahkan laki-laki, atau mengeluarkan suara yang menimbulkan birahi. Untuk itulah sangat penting bagi para orang tua untuk mengarahkan anak-anak mereka tentang adab bergaul yang baik. Masa remaja adalah masa yang paling rentan, keinginan untuk mencoba hal-hal yang baru itu sangat besar, sehingga diperlukan adanya bimbingan dari orang tua untuk memgingatkan dan menjelaskan mana hal yang perlu dilakukan dan dihindari. Orang tua harus berperan aktif membimbing anak-anak mereka, membekali mereka dengan pengetahuan agama yang kuat agar terhindar dari arus globalisasi yang semakin mengikis adab yang ada di negara ini. Srobyong, 4 Februari 2015.
2 Tidak menyerupai lawan jenis. Adab berpakaian muslim yang kedua, tidak diperbolehkan menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, berkata-kata, dan dalam semua perkara demikian juga dalam hal berpakaian. Laki-laki tidak boleh menyerupai wanita, demikian juga sebaliknya.
M. Fazwan Wasahua Prolog Seringkali masyarakat kita senantiasa mempertentangkan antara Agama dan Adat atau Kebudayaan. Padahal tidak relevan jika keduanya di pertentangkan karena tidak dalam posisi sederajat atau sebanding. Pertentangan yang tidak sebanding itu kemudian melahirkan konflik horizontal yang sampai saat ini terjadi. Bahkan akhir-akhir ini semakin meruncing kearah dekadensi kesatuan dan persatuan bangsa dan negara kita. Misalnya pandangan klasik yang seringkali mengemuka dalam kehidupan kita mengenai relasi Agama dengan Adat secara umum dapat di bagi menjadi dua. Pertama, bahwa agama itu bertentangan dengan adat istiadat atau kebudayaan. Adat istiadat atau kebudayaan seringkali bertentangan dengan agama. Oleh karena itu agama harus yang di dahulukan, sehingga itu maka adat harus di matikan atau bahkan di hilangkan sama sekali. Pandangan kedua mengatakan bahwa adat itu merupakan warisan nenek moyang. Segala sesuatu yang sudah dilakukan secara turun temurun. Dan bagi masyarakat itu baik-baik dan lancar-lancar saja. Semua itu di terima oleh karena lagi-lagi itu adalah warisan nenek moyang yang secara kolektif dipahami akan mendatangkan kualat dan malapetaka apabila generasi berikutnya berusaha mengurangi apalagi menghilangkan ritual-ritual tradisi yang sudah ada sejak lama warisan para leluhur tersebut. Oleh karen itu maka agama yang datang belakangan harus tunduk dan menyesuaikan diri dengan adat istiadat suatu masyarakat. Sehingga, agama dalam posisi sebagai variable dependet sedangkan adat sebagai variable independent. Makna Agama dan Adat Agama, dalam makna sempit maupun yang paling luas sekalipun memiliki Fungsi dan Kedudukan yang sentral dalam suatu masyarakat. Sedangkan adat atau kebudayaan adalah refleksi praktis daripada Nilai-Nilai Agama yang terpahami oleh masyarakat itu sendiri. Pertama bahwa kita harus pahami dulu kedudukan agama dan adat secara sosio-religion dan sosio-kultural secara objektif. Kedua, barulah kita dapat mengetahui bahwa mana yg di dahulukan dan mana yg harus di kesampingkan. Pertama secara sosio-religion, agama, secara universal dipahami sebagai seperangkat aturan hidup yang di dalamnya terdapat pedoman-pedoman hidup bagi manusia agar manusia secara individu dan masyarakat tidak kacau hidupnya. Sebab agama sendiri dari kata A’ yg berarti tidak dan Gama’ yg berarti kacau. Artinya, agama adalah media agar manusia atau masyarakat tidak kacau. Dengan demikian, maka orang beragama adalah supaya tidak kacau alias teratur hidup dan kehidupannya. Dalam tahap ini, agama jangan hanya dipahami terbatas seperti kaum Agama Samawi, Budhist atau Hiduisme pahami. Agama maknanya lebih luas daripada itu. Sederhananya, agama adalah pemahaman manusia mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yg jika dilakukan akan menjadi adat dan kebudayaan yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban maayarakat tersebut. Dalam perkembangannya, agama, ada yg bersifat buatan manusia melalui hasil berfikir dan perenungan subjektif mengenai situasi dan kondisi objektif kehidupannya. Dari hasil kontemplasi itulah sebagian manusia berusaha mencari alternatif atau juga pegangan-pegangan hidup yang menurutnya dapat di jadikan sebagai pedoman hidup agar hidupnya teratur dan tidak kacau. Tetapi ada juga agama yg bukan hasil buatan manusia. Melainkan ia turun dari langit seperti apa terdapat dalam ajaran-ajaran agama samawi atau buddhis maupun hinduis dll. Terlepas dari keduanya, perbedaan dan persamaannya, kedua pemahaman itu sama-sama ingin mencari sesuatu yg bisa di jadikan pegangan sebagai dasar dalam berkehidupan agar tidak kacau. Kedua, secara sosio-kultural, adat atau kebudayaan adalah suatu yang berlandaskan tradisi, dan tradisi dari kebiasaan. Kebiasaan yg dilakukan terus menerus jadi tradisi, tradisi jadi adat, dan adat jadi kebudayaan. Pertanyaannya, apakah kebiasaan yg membentuk tradisi sehingga melahirkan adat itu dapat di nilai benar, baik atau zalim, dan buruk? Tidak juga, sebab, itu hanyalah merupakan siklus pembangunan kebudayaan. Ia akan buruk jika nilai yang mendasarinya bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan kemashalatan masyarakatnya. Artinya, kebiasaan, tradisi dan adat itu sifatnya praktis atau amaliah, sedangkan agama adalah ruhnya, jiwanya suatu masyarakat. Oleh karena itu, maka kita tidak bisa mempertentangkan adat dan agama, karena tidak appeal to appel. Sebab sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa agama, adalah pemahaman mengenai bagamaina dan seperti apa kehidupan yg baik, benar, adil dan bahkan hakiki bagi manusia. Sedangkan pelaksanaannya amaliah adalah kebiasaan yang jika dilakukan akan menjadi adat, yang pada tahapnya yang paling tinggi akan mewujudkan suatu peradaban. Misalnya, kita mengenal peradaban barat, peradaban barat itu adalah adat istiadat yang dilandasi oleh paradigma agama kristen. Tapi kita juga mengenal peradaban timur, yang peradaban timur itu adalah adat istiadat yg dilandasi okeg paradigma agama islam. Ini hanya contoh, dan masih banyak perbandingannya. Kesimpulan Adat yang buruk adalah adat yang membunuh nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kemashalatan. Dan agama itu datang untuk menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan fitrah manusia, menegakkan keadilan dan menjaga kemashalatan manusia agar saling meghormati dan saling berkhidmat. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lain Artinya, Agama dan Adat sama-sama penting. Karena adat itu sendiri perilaku kita yg terus menerus, jadi tradisi, adat dan kebudayaan. Dan agamalah yg menjadi pedoman agar perilaku kita itu mausiawi, adil dll. Perilaku itu nanti jd kebiasaan, adat kebudayaan dan pada akhirnya jadi peradaban. Pada tahap ini, kita akan mengenal dua sifat peradaban. Pertama, yakni peradaban yang dilandasi dengan nilai-nilai agama, dan kedua adalah peradaban yang tidak dilandasi oleh nilai-nilai agama. Oleh karena itu, segala fatwa manusia yang tidak menyelamatkan nilai-nilai diatas, maka bisa saja dia tetap dipandang sebagai adat suatu masyarakat, dan memang demikian. Hanya saja adat itu buruk dan tidak patut untuk di ikuti.
. 15 87 489 266 31 453 397 385

mengapa agama mengajarkan adat memandang lawan jenis